Selamat Datang!!

Tentang BKD

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan adalah salah satu Lembaga Teknis Daerah (LTD) Kabupaten Bintan yang memiliki tugas sebagai unsur pendukung tugas Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Kepegawaian.

Pembentukan BKD didasari oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bintan tanggal 19 Agustus 2008.

BKD Kab. Bintan dikepalai oleh Kepala Badan dan memiliki 1 Kesekretariatan dan 3 Bidang Kerja. Kepala BKD adalah Bapak Ismawarman Ismail, SE, M.Si. Beliau menjabat mulai dari tahun 2005 hingga sekarang. Sekretaris BKD Bapak Drs. Riono, M.Si. Lebih lanjut dapat dilihat pada bagan Organisasi.

Ruang Kerja BKD meliputi Bidang Administrasi dan Mutasi Pegawai, Pengembangan dan Pendidikan dan Latihan (Diklat).
Bidang Administrasi dan Mutasi dikepalai oleh Bpk. Sudarwanto, SE;
Bidang Pengembangan dikepalai oleh Ibu Dra. Euis Sumartini; dan
Bidang Diklat dikepalai oleh Bpk. Ary Satia Dharma, S.Sos.

 
                   
 
Rencana strategis (Renstra) BKD :.


Rencana Stratejik Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan tahun 2005- 2010 merupakan penjabaran ....

lebih lanjut...

Rencana kerja (Renja) BKD :.


Rencana kerja diuraikan dalam beberapa point, antara lain:

lebih lanjut...

Berita :.