Pelayanan :.    

Bentuk pelayanan kepegawaian yang diberikan terbagi dalam 3 bidang dan 1 Sekretariat yang masing-masing memiliki tupoksi dan bidang kerja yang jelas antara lain :

a. Sekretariat

Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Umum

- Subbidang Penyusunan Program

 

kembali ke atas

b. Administrasi dan Pengembangan Kepegawaian

Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Pengadaan : Penerimaan CPNS,
Pendataan Pegawai, Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah, dll
- Subbidang Mutasi : Mutasi (guru, tenaga kesehatan, pegawai struktural) dalam kabupaten maupun antar provinsi, Kenaikan Pangkat, dll

 

kembali ke atas

c. Bidang Kesejahteraan dan Pemberhentian Pegawai

Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Pembinaan : Tugas Belajar & Izin Belajar, dll
- Subbidang Kesra : Bapertarum, Askes, Taspen, Karis/Karsu, Satya Lencana Karya Satya, Pensiun, dll.

 

kembali ke atas

d. Bidang Pendidikan dan Latihan

Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Diklat Prajabatan dan Diklat Dalam Jabatan : Diklat Prajabatan (LPJ) baik tenaga umum maupun pengangkatan honorer, dll
- Subbidang Diklat Antar Lembaga : Diklat Kepemimpinan TK.III dan TK. IV.

 

kembali ke atas

 
 
                   
 
Rencana strategis (Renstra) BKD :.


Rencana Stratejik Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan tahun 2005- 2010 merupakan penjabaran ....

lebih lanjut...

Rencana kerja (Renja) BKD :.


Rencana kerja diuraikan dalam beberapa point, antara lain:

lebih lanjut...

Berita :.