Bentuk
pelayanan kepegawaian yang diberikan terbagi dalam
3 bidang dan 1 Sekretariat yang masing-masing memiliki tupoksi dan bidang
kerja yang jelas antara lain :
a. Sekretariat
Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Umum
- Subbidang Penyusunan Program
kembali
ke atas
b. Administrasi dan Pengembangan
Kepegawaian
Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Pengadaan : Penerimaan CPNS, Pendataan
Pegawai, Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah, dll
- Subbidang Mutasi : Mutasi (guru, tenaga kesehatan,
pegawai struktural) dalam kabupaten maupun antar provinsi,
Kenaikan Pangkat, dll
kembali
ke atas
c. Bidang Kesejahteraan dan Pemberhentian
Pegawai
Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Pembinaan : Tugas Belajar & Izin Belajar,
dll
- Subbidang Kesra : Bapertarum, Askes, Taspen, Karis/Karsu,
Satya Lencana Karya Satya, Pensiun, dll.
kembali
ke atas
d. Bidang Pendidikan dan Latihan
Bidang ini terbagi dalam 2 subbidang yaitu:
- Subbidang Diklat Prajabatan dan Diklat Dalam Jabatan
: Diklat Prajabatan (LPJ) baik tenaga umum maupun
pengangkatan honorer, dll
- Subbidang Diklat Antar Lembaga : Diklat Kepemimpinan
TK.III dan TK. IV.
kembali
ke atas